Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Nasional Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD
Headline Nasional

Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
02 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dalam rangka mewujudkan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, transformasi ekonomi menjadi salah satu langkah yang perlu ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan guna keluar dari middle income trap menuju negara berpendapatan tinggi.

Transformasi ekonomi yang dilakukan mencakup berbagai sektoral, salah satunya yakni integrasi ekonomi global dan domestik.

Untuk itu, usai menorehkan peranan penting dalam berbagai forum internasional, saat ini Indonesia kembali menambahkan prioritas ekonomi internasional dengan menyampaikan intensi untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian intensi tersebut, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada 20 Februari 2024 lalu.

Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Selanjutnya, OECD juga telah menyusun dan membahas Peta Jalan Aksesi  Keanggotaan Indonesia yang telah disepakati oleh Dewan OECD pada 29 Maret 2024.

Proses tersebut tergolong relatif cepat yakni selama 7 bulan sejak penyampaian intensi pada bulan Juli 2023 lalu.

“Penetapan Indonesia sebagai kandidat anggota OECD telah melalui berbagai proses, mulai dari keaktifan Indonesia sebagai negara mitra OECD hingga performa ekonomi Indonesia yang baik dan telah mendapat pengakuan dunia dengan kepemimpinan Indonesia dalam G20 maupun ASEAN. Apalagi dalam 4 tahun terakhir ini, perekonomian Indonesia terbukti mampu bertahan, tangguh, dan kembali menguat meskipun diterpa pandemi dan berbagai tantangan ekonomi global,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.

Melalui keanggotaan dalam OECD tersebut, sejumlah dampak positif dapat diperoleh Indonesia mulai dari sebagai katalisator reformasi domestik dengan dukungan percepatan reformasi akses kepakaran, penelitian, dan analisis, berbagi best practices dari 300 lebih komite dan kelompok kerja, peer review untuk peningkatan kebijakan, akses data statistik terkini, serta dukungan pendanaan dari sejumlah lembaga internasional.

Selain itu, upaya tersebut juga mampu mendorong daya tarik investasi dengan meningkatkan kepercayaan dari investor karena negara anggota OECD dianggap mampu menerapkan standar tinggi, serta Indonesia juga dapat berperan dalam pembentukan norma global melalui diksusi kebijakan OECD, ikut membentuk standar OECD terkait tata Kelola Pemerintahan, hingga memperluas cakupan global.

Dengan mempertimbangkan berbagai dampak positif yang dapat diperoleh Indonesia tersebut, Pemerintah menilai perlu dilakukan percepatan proses aksesi keanggotaan Indonesia dalam OECD tersebut.

Untuk itu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) atau Tim Nasional OECD, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Menko Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

Adapun Kemenko Perekonomian telah turut berkiprah dalam proses pengajuan keanggotaan Indonesia dalam OECD, dan hingga kini terus berkomitmen mengawal proses tersebut.

Selain itu, Menko Airlangga juga diagendakan akan menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD di Paris, Prancis pada 2-3 Mei 2024 mendatang.

Dalam PTM tersebut akan dilakukan serah terima secara resmi Peta Jalan Aksesi Keanggotaan kepada Indonesia.

Pasca tahapan tersebut, Indonesia akan melaksanakan penilaian mandiri terhadap kesesuaian kebijakan dan standar nasional dengan kebijakan dan standar nasional OECD.

“Menko Airlangga dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua OECD dimana Kemenko Perekonomian telah mengawal perekonomian Indonesia dan reformasi struktural dengan baik. Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendukung kerja sama dan kolaborasi yang lebih erat dari semua pihak demi suksesnya percepatan keanggotaan OECD Indonesia,” pungkas Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami