Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Surabaya Tiga Selebgram di Surabaya Jadi Tersangka Investasi Bodong
Headline Hukrim Surabaya

Tiga Selebgram di Surabaya Jadi Tersangka Investasi Bodong

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
06 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, InovasiNews.Com – Tiga selebgram di Surabaya menjadi tersangka investasi bodong. Mereka adalah pemilik CV Cuan Grup yang bergerak di bidang simpan pinjam atau dana talangan di Surabaya.

Tiga tersangka tersebut, di antaranya berinisial AD (29), MR (24), dan RF (29). Kini kasusnya ditangani Polda Jatim dan ketiganya telah ditahan sejak 3 April 2024 di Rutan Dittahti Polda Jatim.

“Tersangka menjanjikan kepada korban akan mendapatkan keuntungan atas kegiatan investasi yang dilakukan. Namun pada akhirnya korban tidak ada menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan dan termasuk modal investasi tidak dikembalikan,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat, 05 April 2024.

Kasus investasi bodong ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Kebanyakan korban merupakan followers dari CV Cuan Grup, sebab ketiganya adalah selebriti yang populer di Instagram (selebgram).

“Ada yang merupakan followers-nya. Ini jadi ruang tersangka untuk komunikasi berkomunikasi dengan korban. Kemudian sebagian juga diajak oleh para korban lain,” kata Piter.

Piter merinci bahwa jumlah korban keseluruhan akibat investasi bodong tersebut ada 45 orang dengan total kerugian sebesar Rp 4.869.739.157.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang ditangani oleh oleh Subdit IV TP. Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dengan jumlah korban sebanyak 34 orang dan total kerugian sebesar Rp4 miliar.

Selain itu, juga ada 11 orang korban lainnya yang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Satreskrim Polresta Malang Kota, Satreskrim Polres Jombang, dan Satreskrim Polres Lamongan dengan total kerugian Rp 853.810.000.

Modus Tersangka Menjerat Korbannya

“Modus operandinya mengajak korban untuk investasi dengan cara memberikan bujuk rayu keuntungan fantastis. Korban merasa bahwa ini adalah investasi yang menguntungkan dan menggiurkan,” ujar Pieter.

Ada beberapa skema investasi yang dijanjikan kepada para korban dengan memberikan keuntungan sebagai berikut jika melakukan investasi:

• Jangka waktu investasi tiga bulan dengan keuntungan 15 persen per bulan

• Jangka waktu investasi tujuh hari dengan keuntungan 3 persen

• Jangka waktu investasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen

• Jangka waktu investasi satu bulan dengan keuntungan 17 persen

Jumlah korban keseluruhan akibat investasi bodong tersebut ada 45 orang dengan total kerugian sebesar Rp 4.869.739.157.

Uang dalam jumlah fantastis yang digelapkan itu habis digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka seperti pergi jalan-jalan, perawatan diri, berbelanja, dan kegiatan foya-foya lainnya hingga tidak ada uang yang bisa dikembalikan ke para korban.

Akibat investasi bodong itu para tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Kp Gambar Tengah Kibin Antusias Ikuti Pawai Panjang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Redaksi InovasiNews- Minggu, Agustus 24, 2025 0
Warga Kp Gambar Tengah Kibin Antusias Ikuti Pawai Panjang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
SERANG, -- inovasiNews.com Dalam rangka memperingati maulid nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, masyarakat Kp Gambar Tengah, Rt 002 Rw 006, N…

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Selasa, Agustus 19, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Jawilan

Jumat, Agustus 22, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

POKJA AMJ Awak Media Jawilan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap jurnalis

Kamis, Agustus 21, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Hadiri Pembagian Bansos di Cikupa

Selasa, Agustus 19, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami