Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Tingkatkan Mutu Produk Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Berikan Penyuluhan kepada Pelaku PKRT Tingkatkan Mutu Produk Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Berikan Penyuluhan kepada Pelaku PKRT

Tingkatkan Mutu Produk Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Berikan Penyuluhan kepada Pelaku PKRT

Ady calvalera
Ady calvalera
02 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, InovasiNews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali memberikan penyuluhan kepada perusahaan rumah tangga (PRT) alat kesehatan perbekalan kesehatan rumah tangga (Alkes PKRT). Hal itu dilakukan guna meningkatkan mutu produk kesehatan dan aman digunakan masyarakat.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, peningkatan mutu produk kesehatan sangat penting, khususnya dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk PKRT yang tak memenuhi syarat mutu dan keamanan. Untuk itu, pihaknya meminta pelaku usaha kesehatan untuk mematuhi kaidah Cara Pembuatan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik (CPPKRTB).

"CPPKRTB merupakan pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan pembuatan perbekalan kesehatan rumah tangga dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk perbekalan kesehatan rumah tangga yang diproduksi," kata Ati dalam kegiatan penyuluhan PRT PKRT di Aula Dinkes Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Selasa, (2/4/2024).

Untul itu, lanjut Ati, pihaknya mengajak pelaku usaha PRT Alkes PKRT untuk tetap mematuhi aturan yang ada, khususnya terkait kaidah CPPKRTB.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan keoada pelaku usaha PRT-Alkes PKRT agar di dalam aktivitas memprodukai alkes maupun PKRT sesuai dengan kaidah CPPKRTB. Selain itu juga mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu dan bermanfaat," kata Ati.

Lebih lanjut, Ati juga meminta para pelaku usaha perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. "Gali informasi terkait regulasi dan menyiapkam sarana dan prasarana agar produk yang dihasilakn memenuhi standar," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Ati, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, membuat pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam menerbiykan perizinan usaha.

"Pengelompokan usaha berdasarkan KBLI dan risiko daribusaha tersebut otomatis terverifikasi di aisten OSS. Sehingga dalam melakukan usaja sesuai KBLI usaha (20231) hanya memerlukan NIB," ucapnya.

Meski begitu, Ati menegaskan, dalam mengedarkan produk PKRT dan alkes perlu adanya izin edar.

"Harus mendaftar dulu supaya punya nomor izin edar atau kode edar. Kalau belum tidak bisa mengedarkan (produk tersebut)," tegasnya.

Ati berharap, melalui kegiatan ini para prlaku usaha PKRT Alkes di Banten dapat mendapatkan desksripsi terkait apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana menghasilkan produk kesehatan yang bermutu dan aman digunakan masyarakat.

"Melalui penyuluhan ini Dinkes memastiakn bahwa sarana produksi pelaku usaha sudah sesuai dengan kaidah CPPKRTB, dan lingkungan produksi yang bersih sehingga produk yang dihasilkan juga bermutu," katanya.(ADV)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!

Admin- Rabu, Juni 18, 2025 0
Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memberikan sambutan terkait putusan sengketa empat Pulau antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.  JAKARTA, Inovasi News.Com …

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami