Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Headline Hukrim Serang Raya

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
01 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, dan berhasil meringkus enam pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir.

Keenam tersangka tersebut berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Pulo Merak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasik Malaya. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, para tersangka merupakan jaringan narkotika yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Mereka mengedarkan narkotika dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya ke pembeli,” ujar Yuda kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Yudha mengatakan, modus dari pelaku adalah dengan cara meletakkan barang di suatu tempat.

“Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli, kemudian Pembeli menuju ke tempat tersebut untuk mengambil barang,” ujarnya.

Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” tutup Yudha. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta

InovasiNews.Com- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
Jakarta – inovasiNews.com Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri selaku Kaopspus Lilin 2025, Irjen Pol Drs. M. H. Ritonga, M.Si., menin…

Berita Terpopuler

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Senin, Desember 15, 2025
Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Sabtu, Desember 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Senin, Desember 15, 2025
Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Sabtu, Desember 20, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami