Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Headline Hukrim Serang Raya

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
01 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, dan berhasil meringkus enam pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir.

Keenam tersangka tersebut berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Pulo Merak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasik Malaya. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, para tersangka merupakan jaringan narkotika yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Mereka mengedarkan narkotika dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya ke pembeli,” ujar Yuda kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Yudha mengatakan, modus dari pelaku adalah dengan cara meletakkan barang di suatu tempat.

“Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli, kemudian Pembeli menuju ke tempat tersebut untuk mengambil barang,” ujarnya.

Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” tutup Yudha. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Admin- Rabu, Februari 18, 2026 0
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G
KABUPATEN GARUT, Inovasi News.Com – Pemberitaan di salah satu media online berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" t…

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Minggu, Desember 08, 2024
Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Sabtu, Desember 07, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Pj Gubernur Al Muktabar Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pagelaran

Minggu, Desember 08, 2024
Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Ucapan Selamat untuk Cianjur Menyongsong Era Baru dari PT. Kabarindo Multi Media

Sabtu, Desember 07, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami