Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Headline Hukrim Serang Raya

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
01 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, dan berhasil meringkus enam pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir.

Keenam tersangka tersebut berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Pulo Merak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasik Malaya. 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, para tersangka merupakan jaringan narkotika yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Mereka mengedarkan narkotika dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya ke pembeli,” ujar Yuda kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Yudha mengatakan, modus dari pelaku adalah dengan cara meletakkan barang di suatu tempat.

“Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli, kemudian Pembeli menuju ke tempat tersebut untuk mengambil barang,” ujarnya.

Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” tutup Yudha. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Admin- Minggu, Desember 28, 2025 0
Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial
Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025, Sabtu, 27 Desember 2025.  SERANG, Inovasi News.Com - Gubern…

Berita Terpopuler

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

Rabu, Desember 24, 2025
Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Rabu, Desember 24, 2025
Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, Desember 23, 2025
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025
Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Rabu, Desember 24, 2025
Tutup Tahun 2025 dengan Gemilang, Cimande Maung Banten Sabet 3 Emas di RTC Cup 5

Tutup Tahun 2025 dengan Gemilang, Cimande Maung Banten Sabet 3 Emas di RTC Cup 5

Rabu, Desember 24, 2025
Pilot dan Kru Helikopter Salurkan Amanah Al-Qur’an untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Pilot dan Kru Helikopter Salurkan Amanah Al-Qur’an untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, Desember 23, 2025
Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Sabtu, Desember 27, 2025
MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

Senin, Desember 22, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

‎Respon cepat Personil Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang informasi Dari Warga terkait Tanah Longsor Yang Menutupi jalan Mandalawangi - Labuan

Rabu, Desember 24, 2025
Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Kuliner Mie Gacoan di Desa Parigi Cikande Kisruh Terkait Perekrutan Karyawan Baru dan Parkiran, SPK diberikan kepada seorang Pegawai PPPK..!"

Rabu, Desember 24, 2025
Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, Desember 23, 2025
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025
Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Rabu, Desember 24, 2025
Tutup Tahun 2025 dengan Gemilang, Cimande Maung Banten Sabet 3 Emas di RTC Cup 5

Tutup Tahun 2025 dengan Gemilang, Cimande Maung Banten Sabet 3 Emas di RTC Cup 5

Rabu, Desember 24, 2025
Pilot dan Kru Helikopter Salurkan Amanah Al-Qur’an untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Pilot dan Kru Helikopter Salurkan Amanah Al-Qur’an untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, Desember 23, 2025
Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Jombang Rawan Penyimpangan BBM Solar, Truk Tangki Muat BBM Solar Tampak Keluar Masuk Radar 222 TNI AU Kabuh

Sabtu, Desember 27, 2025
MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

MBG SDN Gembong 1 Diduga Tidak Sesuai Standar Anggaran, Siswa Terima Paket Satu Minggu

Senin, Desember 22, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami