Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede, Membuat Warga Resah!
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede, Membuat Warga Resah!

Admin
Admin
26 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, InovasiNews.Com – Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang tampak janggal setelah adanya fakta-fakta lain yang disampaikan warga setempat eks pemilik lahan.

Warga mengklaim bahwa tanah seluas puluhan hektare itu merupakan tanah adat yang telah digarap oleh mereka sejak turun temurun.

“Kami punya bukti surat-suratnya. Ada girik, leter C, SPPT dan lain sebagainya. Demikian pula setiap tahunnya tanah ini kami bayar juga pajaknya,” ungkap Sarmana (52) saat memberikan keterangan pers di dampingi puluhan warga dan tim hukum MYP Law Firm di Kantor Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sabtu, (24/02/2024).

Sarmana bersama puluhan warga eks pemilik lahan mengaku khawatir pasca munculnya berita ihwal Situ Ranca Gede dimana titik lokasinya sama dengan lahan milik mereka.

“Kami resah pak. Dimana lahan yang telah kami garap berpuluh-puluh tahun warisan dari kakek nenek kami tiba-tiba diklaim bahwa lahan ini, Situ Ranca Gede yang asetnya berada di Pemprov Banten. Padahal history bukti kepemilikan lahan kami jelas ada peta girik, ada leter C ada SPPT dan lainnya,” ujarnya.

Warga pun, mengaku heran dengan munculnya klausul Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan. Padahal nama Jakung itu tidak ada di Desa Babakan ini. Demikian pula, warga setempat tidak mengenal istilah Situ Ranca Gede pada kawasan lahan tersebut.

Atas peristiwa ini, Sarmana bersama puluhan warga eks pemilik lahan meminta perlindungan hukum kepada MYP Law Firm. Hal ini dilakukan, sebagai upaya antisipasi warga karena khawatir dan enggan dilibat-libatkan dalam perkara yang tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Banten itu.

“Jadi kaitannya dengan pemberian kuasa ini kan terkait dengan keresahan masyarakat. Dimana katanya masyarakat ini dituduh atau dianggap menjual tanah negara,” kata Yusuf selaku kuasa hukum warga eks pemilik lahan kepada Dinamika Banten.

Nah selanjutnya, sambung Yusuf apa yang akan kami lakukan sebetulnya kami tidak secara aktif melakukan apapun sepanjang untuk pembelaan kepentingan masyarakat.

“Kenapa masyarakat resah, karena banyaknya pemberitaan yang begitu viral di media massa terkait kasus ini. Jadi fokus kami hanya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat andaikata pasca ini ada pemanggilan dari kepolisian, kejaksaan atau pihak manapun maka kami turut hadir dalam kapasitas mendampingi masyarakat,” katanya.

Yusuf juga menegaskan bahwa dalam pendampingan ini tidak ada kepentingan atau tendensi apapun. “Pure semata-mata hanya untuk meluruskan fakta yang dialami, yang terjadi di masyarakat,” tukasnya.

Ia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya dengan juga melihat bahwa fakta-fakta ini bisa dijadikan pertimbangan hukum bagi pemerintah dan penegak hukum.

Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya pekan lalu sudah berkirim surat kepada Pemprov Banten dan Pemkab Serang.

“Intinya dalam surat tersebut kami hanya mempertanyakan sekaligus meminta klarifikasi mengapa mereka memiliki data yang berbeda dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan informasi dan data yang kami dapat dari Kantor Desa Babakan diketahui kepemilikan tanah masyarakat didasarkan pada Letter C Desa babakan yang telah dicatat sejak tahun 1985 yang selanjutnya dicatat juga dalam DHKP, bahkan kami juga mendapat informasi bahwa kepemilikan masyarakat sudah tercatat dalam peta ricik tahun 1951,” Tuturnya.

“Itulah yang menjadi dasar masyarakat menjual tanahnya ke pihak moderen ditahun 2012 an,” imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani Kejati Banten. Hanya saja, ada fakta lain yang kemudian sebaiknya Kejaksaan juga dapat mengkaji dan mempertimbangkan fakta ini. Dimana lahan tersebut adalah lahan adat yang telah masyarakat miliki sejak turun temurun,” Pungkasnya.

(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta

InovasiNews.Com- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Pastikan Keamanan Nataru, Kakorsabhara Cek Kesiapan Personel di Gereja dan Objek Vital Jakarta
Jakarta – inovasiNews.com Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Polri selaku Kaopspus Lilin 2025, Irjen Pol Drs. M. H. Ritonga, M.Si., menin…

Berita Terpopuler

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Senin, Desember 15, 2025
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Senin, Desember 15, 2025
Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Sabtu, Desember 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, Desember 16, 2025
Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Pembangunan Pintu Gerbang Lingkup Puspem Tigaraksa, Anggaran 2 Miliar Lebih Diduga Abaikan K3

Selasa, Desember 16, 2025
Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Kabid dan Staf Diskominfo Dikabarkan Melayat, Kantor Sepi, Ternyata Ada Acara di Hotel Yasmin

Rabu, Desember 17, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri'

Senin, Desember 15, 2025
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Selasa, Desember 16, 2025
Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Kadinkes Kabupaten Tangerang Bongkar “Ketakutan” Kepala Puskesmas Jayanti: Takut Diliput Karena Banyak yang Minta Uang?

Senin, Desember 15, 2025
K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

K-9 SAR DITPOLSATWA KORSABHARA BAHARKAM POLRI, TEMUKAN TITIK SUMBER BAU KORBAN LONGSOR DI TAPANULI TENGAH

Senin, Desember 15, 2025
Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Keluarga Besar PERWAST Mengucapkan, Selamat Ulang Tahun " M.Reyfano Zian Mahesta" ke.1 Tahun, Cucu Kesayangan Opa Endi Sutendi SH

Senin, Desember 15, 2025
Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Senin, Desember 15, 2025
Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Anniversary ke-2, Paguyuban Naga Hitam Gelar Silaturahmi Pengurus dan santunan anak yatim-piatu

Sabtu, Desember 20, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami