Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Beranda bKabar Daerah Headline Serang Raya DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang
bKabar Daerah Headline Serang Raya

DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
21 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang.

Penetapan itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda di Gedung DPRD setempat, Kamis, 21 Desember 2023.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, memastikan jika penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah berjalan.

”Hanya saja, untuk penyelenggaraannya agar terpadu supaya ada payung hukum jadi dibuatlah perda ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Ratu Tatu menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan SPBE sebagai turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya, agar pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

”Jadi kita semangatnya untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Penyelenggaraan SPBE sudah berjalan, karena Perda hanya penguatannya dan terpadu nanti,” katanya.

Oleh karenanya, lebih lanjut Ratu Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda tentang SPBE pihaknya mendorong agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar menerapkan SPBE dalam pelayanan kepada masyarakat.

”Kita dorong OPD kalau sudah ada perda berarti wajib secepatnya (untuk penerapannnya),” ucapnya.

Sedangkan untuk teknisnya, lebih jauh Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda SPBE akan dipadukan dengan Aplikasi Kabupaten Serang terlayani satu pintu atau Serang Tatu.

”Kita sudah punya Aplikasi Serang Tatu kita sinkronkan disitu, tehnisnya Diskominfosatik, kita mendorong agar pelayanan jangan lambat harus jalan cepat semua jenis pelayanan,” pungkasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda, yakni Perda SPBE dan Perda tentang pembentukan Kecamatan Gunungsari dan Bandung dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. 

Turut hadir pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, setiap Raperda yang disahklan menjadi perda setelah di undangkan maka mengikat terhadap objek-objek yang memang melakukan regulasi yang sudah ditetapkan. Terkait dengan penerapan SPBE yang selama ini sudah berjalan meski belum adanya ikatan payung hukum dan saat ini telah ditetapkan payung hukumnya melalui rapat paripurna DPRD.

"Tujuannya untuk pelayanan cepat dengan SPBE, diharapkan semua OPD terutama pelayanan publik harus melakukan penyesuaian regulasi yang sudah kita tetapkan dari raperda menjadi perda,” ujarnya. (*/red)

Via bKabar Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

InovasiNews.Com- Rabu, November 05, 2025 0
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan
SERANG, -- inovasiNews.com Oknum Sekertaris desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten menunjukkan sikap dan prilaku …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Prilaku Barbar Oknum Sekdes Ragas Masigit Carenang Intimidasi dan Usir Wartawan

Rabu, November 05, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami