Telusuri
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com

Beranda Headline Jakarta Nasional Advokat Rahmat Aminudin SH : Perusahaan Pinjaman Online Harus Melakukan Penagihan Hutang Secara Profesional Praktis Efektif Tanpa Melanggar Undang-Undang
Headline Jakarta Nasional

Advokat Rahmat Aminudin SH : Perusahaan Pinjaman Online Harus Melakukan Penagihan Hutang Secara Profesional Praktis Efektif Tanpa Melanggar Undang-Undang

Admin
Admin
24 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, InovasiNews.Com - Rahmat Aminudin SH Praktisi Hukum ( Members Of PERADI ) yang kesahariannya berkantor di wilayah Jakarta Barat memberikan pandangan dan saran untuk Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat menindak tegas juga secara hukum para pemilik platform pinjaman online ( pinjol ) jika karyawannya atau memakai jasa penagihan ( Debt Colector ) menagih utang menggunakan cara mengancam.

Polisi secara tegas harus menindak perusahaan pinjol yang menagih utang dengan melanggar hukum. “Menjadi masalah adalah ketika dalam operasionalnya tim penagihan perusahaan dari internal atau eksternal (debt collector) yang melawan hak, mengancam debiturnya,” jelas Rahmat kepada wartawan, Sabtu (24/9/2023) di kantor nya.  

Rahmat pun mengatakan bahwa tak menampik pemilik atau perusahaan layanan pinjol mempunyai kekuatan tersendiri di mata hukum atau legal standing ketika untuk menagih utang kepada debiturnya.

Namun, jika seorang nasabah mendapat perlakuan tidak menyenangkan antara lain teror dan ancaman, sudah sepatutnya nasabah tersebut segera melapor ke kantor polisi. “Segala bentuk tindak pidana yang terjadi, pasti akan di tindak lanjuti penegakan hukum secara tegas oleh pihak kepolisian,” ucap Rahmat Aminudin SH.

Selanjutnya, menurut Rahmat adalah untuk melakukan penagihan hutang harus yang dilakukan secara profesional, praktis dan efektif, TANPA melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak semakin menambah potensi permasalahan bagi Perusahaan.


(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Redaksi- Sabtu, Juli 11, 2026 0
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah
Foto ilustrasi.  MALANG, Inovasi News.Com - Undangan judi sabung ayam viral di media sosial dan membuat warga di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), resah. …

Berita Terpopuler

Libatkan Puluhan Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia, Kemenparekraf Luncurkan Aktivasi Belanja Extra Murah (BERKAH)

Libatkan Puluhan Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia, Kemenparekraf Luncurkan Aktivasi Belanja Extra Murah (BERKAH)

Kamis, Maret 28, 2024
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, Juli 06, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

Kamis, Juni 11, 2026
Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Kamis, Juni 11, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Libatkan Puluhan Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia, Kemenparekraf Luncurkan Aktivasi Belanja Extra Murah (BERKAH)

Libatkan Puluhan Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia, Kemenparekraf Luncurkan Aktivasi Belanja Extra Murah (BERKAH)

Kamis, Maret 28, 2024
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, Juli 06, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

LSM PKN DPD BENGKULU SIAP LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA KE UNIT TIPIKOR POLRES LEBONG

Rabu, Juli 01, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

DRAINASE RP1,1 MILIAR DI REJANG LEBONG HANCUR SEBELUM UMUR! PPK, PPTK DAN KONSULTAN TERANCAM TERSERET?

Kamis, Juni 11, 2026
Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Kamis, Juni 11, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami